Jumat, 09 Januari 2009

RAD

Rencana Aksi: Siapkan Pemda dan Masyarakat
*Diskusi FIRD dan Flores Pos

Oleh Frans Obon

Pemerintah dan masyarakat mesti bersama-sama menyusun rencana aksi daerah demi mengurangi risiko bencana. Penetapan standar pelayanan operasional oleh pemerintah daerah dan membangun kapasitas masyarakat menghadapi bencana dinilai efektif menyiapkan masyarakat menghadapi kemungkinan terburuk dari risiko bencana.
Dua pembicara dalam diskusi yang digelar FIRD dan Harian Flores Pos ini, anggota DPRD Ende Yustinus Sani dan Direktur Eksekutif FIRD Ronny So, dan moderator P Steph Tupeng Witin SVD. Di deretan peserta ada Pemimpin Redaksi Flores Pos Frans Anggal, Direktur Yayasan Tananua Hironimus Pala, Meggy Sugasare, Arminus Wuni Wasa, Yohanes Pela, Gabriel Ema, Avelinus Minggus.
Ronny So yang bicara pertama mengatakan, FIRD telah berjalan keliling di beberapa desa untuk membangun kapasitas masyarakat menghadapi bencana. Pelajaran bersama itu dimaksudkan untuk mengurangi risiko bencana. Risiko dapat berkurang kalau ada rencana aksi daerah yang disusun pemerintah dan masyarakat.
Pemerintah mulai dari pemerintah pusat hingga daerah telah menerbitkan regulasi mengenai kebencanaan. Meski di tingkat Kabpaten Ende, misalnya, pemerintah sudah menerbitkan Instruksi Bupati No. 1/2008, namun masih dibutuhkan regulasi seperti Peraturan Daerah untuk memberi justifikasi yuridis terhadap tanggapan atas bencana. Karena Perda akan memungkinkan pemerintah menetapkan standar operasional pelayanan publik ketika bencana terjadi.
Selain itu, penguatan kapasitas masyarakat menghadapi bencana perlu juga dilakukan. “Selama ini bencana terjadi baru kita bergerak. Belum terlalu banyak usaha dan kegiatan yang berkaitan dengan persiapan menghadapi bencana,” kata Ronny.
Manajemen dalam kesiapsiagaan terhadap bencana itu menyangkut pengenalan terhadap berbagai jenis ancaman bencana, mengenal manajemen bencana, belajar tentang sphere, belajar mengenai contingency plan, dan belajar menyusun rencana aksi daerah.
Ronny bilang, pengalaman di beberapa tempat ketika bencana terjadi masyarakat berjubel di salah satu tempat penampungan. Tapi di tempat itu standar pelayanan umum sangat buruk. Kamar mandi dan kamar WC tidak ada. Pada aspek perencanaan kontingensi, katanya, perlu pengerahan seluruh sumber daya agar semua pihak bertanggung jawab terhadap situasi darurat.
FIRD sendiri telah membentuk tim siaga bencana desa di 10 desa di seluruh kecamatan Kabupaten Ende. Usaha ini tidak lain sebagai bagian dari membangun kapasitas masyarakat dalam merespon bencana.
Yustinus Sani bicara soal komitmen DPRD Ende dalam menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kebencanaan. Ranperda ini merupakan ranperda inisiatif DPRD. Menurut dia, diperkirakan tahun depan Ranperda ini akan disahkan DPRD. Dengan demikian, Kabupaten Ende jadi kabupaten pertama di Flores yang memiliki Perda tentang kebencanaan.
Dalam diskusi ramai dibicarakan agar pemerintah dan masyarakat sungguh disiapkan dalam menghadapi bencana. Perempuan dan anak-anak, kata Meggy Sugasare yang paling rentan menghadapi risiko bencana. Karenanya Ranperda ini akan memberi jaminan bagi perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak.
Diskusi ini juga meminta agar pemerintah dan masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian hutan. Masyarakat membangun solidaritas agar masyarakat di hulu tidak sembarangan menebang hutan yang mengakibatkan orang di hilir menderita kerugian.*

Tidak ada komentar: